Waduk Sepat
Untuk Masyarakat Sepat
Pepatah
mengatakan “Buah Tidakakan Jatuh Jauh Dari Pohonnya “ pepatah itu mungkin tak
seutuhnnya benar terjadi dalam kehidupan yang rasional searang. Tp pepatah itu
kuat untuk menyugesti setiap masyarakat. Seperti halnnya masyarakat Dukuh Sepat
yang memiliki keberanian dan kegigihan
luar biasa seperti para leluhurnnya yang begitu berani, dan juga gigih
dalam mempertahankan Waduk yang merupakan anugerag Tuhan yang diberikan oleh masyarakat
Dukuh Sepat sejak dulu.
Waduk Sepat
yang terletak di Lidah Kulon sebelah Barat kota Surabaya ini, telah menuai konflik panjang dengan para
penguasa. Kasus waduk ini sudah ada sejak tahun 2004, semenjak diturunkannya
peraturan bahwa semua asset yang dimiliki oleh masyarakat dukuh sepat menjadi
milik pemkot, dikarenakan pemkot membutuhkan lahan diwilayah tersebut untuk
pembangunan Sport center .
Status
kepemilikan waduk oleh Pemkot sebetulnya tidak lepas dari pergantian sistem
Kepala Desa menjadi Kelurahan sejak masa kemerdekaan Indonesia. Sistem Desa
yang berganti dengan sistem Kelurahan menjadi lebih administratif sehingga
tanah-tanah yang tidak ada klaim pemiliknya seperti Waduk Sepat pun diakui
sebagai milik negara. Status lahan ini menjadi landasan bagi Pemkot untuk
menukarnya dengan lahan milik pengembang, sehingga secara de jure status Waduk
Sepat saat ini memang telah menjadi milik PT. Citraland. Status lahan ini masih
dipertanyakan oleh warga Perdukuhan Sepat sebab dari dulu Waduk Sepat tidak
pernah beralih fungsi menjadi tanah eks ganjaran atau tanah pekarangan
sebagaimana yang tertulis dalam bukti-bukti kepemilikan Pemkot. Selain itu juga
terdapat kejanggalan dalam bukti-bukti tersebut, misalnya dalam sertifikat Hak
Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki Citraland waduk tertulis sebagai tanah
pekarangan dan dalam SK Walikota Nomor 188.45/366/436.1.2/2008 waduk tertulis
sebagai bekas waduk. Masyarakat setempat khususnya warga Perdukuhan Sepat RW
III dan RW V lebih melihat penguasaan waduk secara de facto, sebab berdasarkan
sejarah waduk telah ada sejak berpuluh-puluh tahun lamanya dan dibuat sendiri
dengan swadaya warga. Waduk disebut-sebut bukanlah peninggalan pemerintah
jajahan Hindia Belanda, dan hasil pengelolaan waduk juga tidak pernah
dipergunakan untuk menggaji perangkat desa selayaknya fungsi tanah ganjaran
pada umumnya.
Masyarakat
mulai melakukan perlawanan ketika dilakukan pemasangan pagar beton yang dilakukan
pihak pengembang, tidak ada pembelaan dari manpun, kecuali masyarakat elakukan
pembelaan terhadap disrinnya sendiri. Perlawanan ini dilakukan secara nyata
oleh warga dan juga apparat keamanan. semua lapisan masyarakat ikut turun untuk
mempertahanka waduk yang telah di anugerahkan Tuhan oleh masyarakat . mulai
dari anak-anak, remaja, ibu-ibu , tua, muda ikut serta memperjuangkan apa yang
telah menjadi hak mereka. Meskipun notabennya mereka dalah masyarakat kota,
rasa memiliki satu sama lain masih sangat kuat, apa lagi antusias para ibu-ibu
perkasa yang juga ikut dalam memperjuangkan waduk. Kekerasan dan pelecehan juga
etlah di alami para ibu-ibu pejuang waduk.
Warga
mengaku perjuangan memertahankan waduk ini memang tak luput dari perjuangan
wanita-wanita perkasa desa Dukuh Sepat . Meskipun mereka perempuan, merekalah yang
banyak mengambil peran dalam setiap aksi yang dilakukan dalam usaha
mempertahankan dan mengambil kembali fugsi waduk dari pengembag. Bagaimana
pemkot menyikapi semua ini, mereka lebih memilih untuk menutp mata. Apakah ini
yang dinamakan keadilan dan demokrasi, ketika penguasa yang bersalah rakyat
yang harus menjadi korban.
Sebenarnnya
sederhana saja yang diinginkan masyarakat. Mengembalikan kembali tanah waduk
itu seperti semula, biarkan masyarakat sendiri yang akan mengelolahnnya. Tujuan warga sudah sangat jelas, waduk
tersebut jika masih terjaga seperti semula, wilayah Surabaya tidak akan
kekurangan daerah resapan air, ekosistem akan berjalan seimbang. Tetapi
lagi-lagi keuntungan lah yang menmbuat para penguasa menjadi buta. Merek lupa
atas apa yang yang diberikan rakyat oleh mereka.
Karena
mereka adalah rakyat kecil, yang hanya mngandalkan tenaga mereka dan juga
feedback dari alam, jika di bandingkan dengan apparat dengan persenjataan yang
lengkap itu, wajar saja mereka kalah dalam aksi. Tetap jika demikian apakah itu
adil? Dmpak yang di rasakan tidak hanya dampak untuk sekarang, tetapi dampak
untuk masa depan juga sudah mewabah dalam masyarakat Dukuh sepat. Hari-hari
yang seharusnnya menjadi hari tenang , bisa bekerja dan menafkahi keluarga,
mereka harus merasa hawatir dan ketakutan, bila terjadi penyerangan kembai oleh
apatrat, anak-anak yang harusnya bebas bermain dan bercanda dengan teman
sebayannya, mereka harus mengalami trauma, karena serangan para petugas
keamanan.
Lalu jika
masyarakat tidak cukup kuat untuk menang dalam meja peradilan? Lalu siapakah
yang harus membantu mereka, dan mendapatkan kata adil? Tentu saja kita sebagai
mahasiswa tentu saja kita , para guru, dosen, aktivis, dan kaun intelek yang lain. Sejauh mana peran kaum
intelek untuk masyarakat kecil sejauh ini? Tidak ada lagi yang bisa
mengembalikan semua ini , jika lita sendiri tidak bergerak. Masyarakat kecil
akan tetap jatuh di tangan para penguasa. Keadilan tidak akan pernah terjadi.
Keadilan hanya akan bisa dirasakan oleh para penguasa yang berkuasa. Keadilan
akan hilang di lapisan rakyat kecil. Untuk itu marila kita sering berdiskusi,
membaca buka, dan belajar. Salah satunnya dengan mengikut berbagai jenis
sekolah advokasi, atau yang lainnnya, untuk menyelamatkan bangsa kita, dan
mewujudkan cita-cita pendiri bangsa kita. Jangan sampai bangsa kita dengan
mudah untuk di rebut oleh bangsa lain, dan di kuasi oleh para penguasa.
Diva Nazera
Aliffani .
Kritik dan Saran sangat membantu teman






